Elsan Tomi Sagita : Ajak Masyarakat Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

WARTAPOST.CO.ID, Lampung Tengah — Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) terus didorong melalui peningkatan pemahaman masyarakat terhadap bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut menjadi fokus kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung, Elsan Tomi Sagita, di Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (22/08/2026).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan penyalahgunaan NAPZA sejak dini. Sosialisasi Perda dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui bahaya narkoba, tetapi juga memahami peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah peredarannya.

Dalam sambutannya, Elsan Tomi Sagita mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, melainkan harus melibatkan pemerintah, keluarga, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, pemuda, hingga seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Perda Nomor 1 Tahun 2019 menjadi salah satu landasan pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan NAPZA di Provinsi Lampung.

“Perda ini harus kita pahami bersama. Bukan hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi bagaimana semangat pencegahannya bisa diterapkan di tengah masyarakat,” kata Elsan.

Lebih lanjut Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Lampung tersebut menekankan, masyarakat memiliki peran strategis dalam melakukan pencegahan, terutama dengan membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Keluarga merupakan benteng pertama dalam memberikan pemahaman kepada anak dan generasi muda mengenai bahaya narkoba,” kata Tomi.

Karena itu, Elsan mengajak para orang tua untuk meningkatkan komunikasi dengan anak-anak serta memperhatikan lingkungan pergaulan mereka. Penguatan kegiatan positif bagi generasi muda juga dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjauhkan mereka dari penyalahgunaan narkoba.

“Jangan sampai kita terlambat. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, dimulai dari keluarga dan lingkungan kita masing-masing,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak penyalahgunaan NAPZA tidak hanya berkaitan dengan persoalan kesehatan, tetapi dapat merusak masa depan generasi muda, mengganggu kehidupan keluarga, serta menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.

Dalam konteks tersebut, sosialisasi Perda menjadi sarana untuk membangun kesadaran bersama bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari upaya pencegahan.

Elsan berharap masyarakat Kampung Gunung Batin Udik dapat menjadi bagian dari gerakan bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diharapkan tidak bersikap acuh terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran NAPZA di lingkungan masing-masing.

“Kalau masyarakat memiliki kepedulian dan keberanian untuk bersama-sama melakukan pencegahan, maka lingkungan kita akan semakin kuat dalam menghadapi ancaman narkoba,” katanya.

Selain memberikan pemahaman mengenai Perda, kegiatan tersebut juga menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dengan masyarakat. Warga dapat menyampaikan berbagai pandangan, masukan, maupun persoalan yang berkaitan dengan kondisi sosial di lingkungan mereka.

Elsan menegaskan, DPRD Provinsi Lampung akan terus mendorong upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sesuai kewenangan yang dimiliki.

Menurutnya, penanganan persoalan narkoba membutuhkan kesinambungan program dan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah daerah bersama masyarakat harus membangun langkah pencegahan yang terarah, mulai dari edukasi, pembinaan generasi muda, penguatan keluarga hingga menciptakan lingkungan sosial yang sehat.

“Harapannya, masyarakat tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga mampu menerapkan semangat pencegahan dalam kehidupan sehari-hari. Kita ingin generasi muda Lampung tumbuh sehat, produktif, dan terhindar dari penyalahgunaan NAPZA,” pungkasnya.

Related posts